-->

Sabtu, 29 Juli 2017

Bagaimana Kelanjutan Sidang Kasus Buni Yani

sidang kasus buni yani
buni yani

Lanjutan sidang kasus Buni Yani digelar pada hari Selasa 18 Juli kemarin memasuki babak baru. Dalam sidang lanjutan ini, jaksa menghadirkan 3 saksi untuk memberikan keterangan. Buni Yani terjerat kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaski Elektronik (ITE) dan telah melakukan proses persidangan berkali-kali.
Identitas 3 saksi
Jaksa penuntut umum (JPU) telah memanggil 3 saksi dalam sidang lanjutan kasus ini untuk dimintai keterangan sebenar-benarnya. Ketiga saksi tersebut adalah Andi Windo Wahyudi sebagai pelapor kicauan Buni Yani di sosial media yang telah tersebar luas, Nurcholis Madjid dan Heru Apriyanto.
Kedua saksi atas nama Nurcholis dan Heru merupakan pegawai di Pemprov DIY. Jaksa  telah mengatakan dengan tegas bahwa mereka telah disumpah untuk memberikan saksi sebenar-benarnya tanpa menambahi atau mengurangi keterangan.
Sebelumnya, jaksa menyebut telah menghadirkan 17 saksi dalam sidang kasus terdakwa Buni Yani. Saksi yang dihadirkan di sidang kasus Buni Yani  tersebut berasal dari berbagai latar belakang seperti ahli IT serta saksi fakta. Meskipun telah dinyatakan menghadirkan 17 saksi, jaksa menutupi identitas mereka dengan alasan khusus.
Proses persidangan
Proses persidangan yang berlangsung Selasa lalu sempat menyita perhatian masyarakat yang menyaksikannya. Kesaksian yang disebutkan oleh saksi dibantah oleh terdakwa. Andi mengatakan kesaksiannya bahwa video Pak Ahok yang diunggah oleh Buni Yani merupakan video yang telah di potong dan diberi caption yang membuat kegaduhan masyarakat.
Mendengar pernyataan ini, terdakwa langsung membantahnya. Ia menanyakan landasan bisa mengetahui bahwa videonya itu menimbulkan kegaduhan. Menanggapi hal ini, Andi menjelaskan bahwa banyaknya orang yang berkomentar di video tersebut menjadi bukti masyarakat luas menjadi gaduh.
Namun tampaknya Buni Yani justru menganggap keterangan Andi sebagai fitnah dan berencana untuk melaporkannya balik. Ketidakpuasan atas keterangan saksi membuat Buni Yani merasa difitnah dan akan melaporkan balik Andi dengan dasar telah memberikan keterangan atau saksi palsu. Penasihat hukum Buni Yani sendiri menanggapi keseluruhan proses sebagai kasus bermuatan politis. Alasan yang ia kemukakan adalah karena saksi dalam sidang kasus Buni Yani merupakan pendukung Ahok.
NEXT ARTICLE Next Post
This Is The Oldest Page
NEXT ARTICLE Next Post
This Is The Oldest Page
 

Delivered by FeedBurner